Pendahuluan
Pertemuan dan komunikasi antar pensiunan pegawai pajak menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan hubungan yang kuat dan berkelanjutan. Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P5) hadir sebagai wadah bagi para mantan pegawai pajak di Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk saling berinteraksi dan berbagi informasi.
Tujuan Pendirian P5
Berdasarkan anggaran dasar yang ada, tujuan utama berdirinya P5 adalah untuk meningkatkan komunikasi di kalangan pensiunan. Selain itu, P5 juga bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan dan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Dengan adanya forum ini, diharapkan para anggota dapat berkontribusi dalam penyempurnaan sistem perpajakan yang ada.
Struktur Organisasi dan Program Kerja
P5 memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan dewan pengurus pusat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja. Di tingkat wilayah, terdapat dewan pengurus wilayah yang bertugas menjalankan program-program kerja berdasarkan hasil musyawarah nasional. Melalui sinergi ini, P5 dapat mengoptimalkan komunikasi dan kerjasama antar anggotanya, serta turut membantu pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan perpajakan.
